Teknologi informasi (TI) merupakan segala sesuatu yang mencakup software dan hardware yang digunakan untuk memperoleh , menyebarkan ,memproses ataupun menyimpan berbagai informasi yang bermanfaat dan dibutuhkan. Bimbingan konseling juga memanfaatkan teknologi informasi. Dan berkembangnya teknologi informasi yang aemakin canggih secara langsung mendukung proses pelayanan BK yang kreatif , inovatif dan menarik. Teknologi informasi sangat berperan penting dalam kehidupan sehari- hari. Hal ini dibuktikan dengan teknolgi informasi mengetahui dan mencakup semua baik politik , sosial , budaya, ekonomi ,pendidikan, bisnis dan lain sebagainya. Konselor harus pintar pintar dalam memanfaatkan teknologi informasi bagi pelayanan bimbingan dan konseling.
Sebagai seorang konselor kita harus mampu merealisasikan penggunaan teknologi informsi kepada masyarakat. Contohnya seperti masyarakat mengenal smartphone sebagai alat multifungsi tetapi banyak masyarakat yang saah menggunakan teknologi tersebut. Disinilha seorang konselor harus mampu untuk hal tersebut. Dengan demikian keberadaan teknologi informasi sangat dibutuhkan dalam mendukung pelayanan bimbingan konseling. Dan dengan adanya bimbingan konseling proses konseling individu bisa dilakukan dengan vidio call tanpa harus face to face.